ZONA BANTEN – Praktek intimidasi dapat terjadi dimana saja dan kepada siapa saja.
Seperti yang viral baru-baru ini, sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram bernama @inimedanbungg pada Kamis, 7 Mei 2020.
Video ini menjadi viral karena dirasa meresahkan. Dalam video ini, yang menjadi korban adalah petugas kepolisian Aipda Rinkon Manik.
Video yang diunggah memperlihatkan beberapa orang preman mengancam seorang anggota kepolisian karena merasa terganggu saat melakukan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan yang melintas.
Baca Juga: Aktor Senior Adi Kurdi, Pemeran Abah Keluarga Cemara Meninggal Dunia
Kejadian ini terjadi pada Rabu, 6 Mei 2020 di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa pukul 14.15 WIB.
Saat itu, seorang anggota kepolisian bernama Aipda Rinkon Manik sedang mengatur lalu lintas.