Didekatnya, ada seorang preman pelaku pungutan liar bernama JU yang diketahui kerap kali meminta pungutan liar terhadap kendaraan yang melintasi di lokasi tersebut.
Gerah dengan adanya anggota kepolisian di dekatnya, JU bersama teman-temannya pun langsung menghampiri Aipda Rinkon Manik.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengapresiasi Pengembalian BLT Oleh Warga Di Banyumas
JU bersama kelompoknya terlihat melakukan intimidasi terhadap anggota kepolisian tersebut.
"Saya bertanya Anda sebagai apa. Saya tahu Anda seorang polisi. Tapi disini Anda sebagai apa?," tanya salah seorang yang diduga melakukan praktik pungli disana.
Bahkan ada salah seorang preman yang terang-terangan melakukan provokasi terhadap Aipda Rinkon Manik.
"Kau tidak ada artinya di sini, Tau Kau?!," ujar salah seorang preman tersebut.
Baca Juga: Youtuber Prank Sembako Dinihari Tadi Akhirnya Ditangkap Polisi
Pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas. JU (40) tersangka dari praktek pungli dan intimidasi terhadap kepolisian di Tanjung Morawa Medan sudah ditangkap Kepolisian Deli Serdang.