Preman Pemalak Kendaraan Ancam Polisi,Pelaku Diamankan di Deli Serdang

- 8 Mei 2020, 15:30 WIB
SEBUAH video viral di akun Instagram menunjukan beberapa preman yang melakukan praktek punglik mengintimidasi anggota kepolisian di medan
SEBUAH video viral di akun Instagram menunjukan beberapa preman yang melakukan praktek punglik mengintimidasi anggota kepolisian di medan /Instagram.com/@inimedanbungg

Didekatnya, ada seorang preman pelaku pungutan liar bernama JU yang diketahui kerap kali meminta pungutan liar terhadap kendaraan yang melintasi di lokasi tersebut.

Gerah dengan adanya anggota kepolisian di dekatnya, JU bersama teman-temannya pun langsung menghampiri Aipda Rinkon Manik.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Mengapresiasi Pengembalian BLT Oleh Warga Di Banyumas

JU bersama kelompoknya terlihat melakukan intimidasi terhadap anggota kepolisian tersebut.

"Saya bertanya Anda sebagai apa. Saya tahu Anda seorang polisi. Tapi disini Anda sebagai apa?," tanya salah seorang yang diduga melakukan praktik pungli disana.

Bahkan ada salah seorang preman yang terang-terangan melakukan provokasi terhadap Aipda Rinkon Manik.

"Kau tidak ada artinya di sini, Tau Kau?!," ujar salah seorang preman tersebut. 

Baca Juga: Youtuber Prank Sembako Dinihari Tadi Akhirnya Ditangkap Polisi

Pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas.  JU (40) tersangka dari praktek pungli dan intimidasi terhadap kepolisian di Tanjung Morawa Medan sudah ditangkap Kepolisian Deli Serdang.

JU (40) tersangka dari praktek pungli dan intimidasi terhadap kepolisian di Tanjung Morawa Medan sudah ditangkap Kepolisian Deli Serdang
JU (40) tersangka dari praktek pungli dan intimidasi terhadap kepolisian di Tanjung Morawa Medan sudah ditangkap Kepolisian Deli Serdang Instagram.com/@polrestadeliserdang

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah