Alhamdulillah! Bansos PBI Sudah Cair, Sudah Terdaftarkah Nama Anda di DTKS?

- 14 Februari 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/Bantuan PBI Berupa Apa Saja? Berikut Keterangan Lengkapnya
Ilustrasi penerima bansos PBI JKN/Bantuan PBI Berupa Apa Saja? Berikut Keterangan Lengkapnya /Instagram/@bpjskesehatan_ri

ZONABANTEN.com – Bansos Penerima Bantuan Iuran atau PBI Februari 2022 sudah bisa dicairkan. PBI merupakan salah satu program Kementerian Sosial yang diberikan pada masa pandemi.

PBI ditujukan untuk warga miskin yang terdata oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah. Sumber dananya sendiri berasal dari pemerintah melalui APBN Pemerintah Pusat.

Bagi penerima PBI, diwajibkan memiliki NIK yang sesuai dengan data di Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca Juga: Sudah Cair! Berikut Cara Cek Bansos PBI 2022, Bisa Cek Lewat Aplikasi

Supaya bisa mendapatkan dana bansos PBI, nama Anda harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut laman pusdatin.kemensos.go.id, adapun alur pendaftaran fakir miskin dalam DTKS adalah sebagai berikut:

1.      Mendaftarkan diri ke Kepala Desa membawa KTP dan KK.

2.      Kepala Desa melaksanakan musyawarah desa.

3.      Data hasil musyawarah desa disampaikan kepada walikota atau bupati melalui camat.

4.      Walikota atau bupati melalui Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga.

5.      Menteri Sosial menetapkan DTKS.

Lain halnya jika Anda sudah masuk di DTKS Kemensos dan memenuhi syarat lainnya, maka tinggal cek nama Anda, apakah sudah terdaftar pada bansos PBI melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bansos PBI Februari 2022 Cair! Berikut Cara Cek di Situs Kemensos atau Aplikasi Android

Berikut tahapan utuk memeriksa nama yang menerima bansos PBI 2022:

1.      Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2.      Pilih provinsi

3.      Pilih kabupaten/kota

4.      Pilih kecamatan

5.      Pilih desa

6.      Masukkan nama lengkap sesuai KTP

7.      Masukkan kode angka

8.      Klik cari data

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair, Hanya Pemilik KTP Ini yang Bisa Menerima Bantuan

Setelah lolos hasil pencairan, maka akan didapati tanda seperti:

1.      Identitas penerima bantuan (nama dan alamat).

2.      Jenis bantuan yang diterima.

3.      Periode atau tahap bantuan yang diterima.

4.      Status bantuan sudah disalurkan atau belum.***

Editor: Siti Fatimah Adri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah