Merayakan Tradisi Kawalu, Sekitaran Badui Dalam Tertutup bagi Wisatawan

- 8 Februari 2022, 20:01 WIB
Merayakan Tradisi Kawalu, Sekitaran Badui Dalam Tertutup bagi Wisatawan
Merayakan Tradisi Kawalu, Sekitaran Badui Dalam Tertutup bagi Wisatawan /ANTARA/Mansyur/

ZONABANTEN.com - Tradisi Kawalu atau bulan larangan masyarakat Badui Dalam tersebar di kampung Cibeo, Cikawartana dan Cikeusik Desa Kanekes Kabupaten Lebak, Banten tertutup bagi wisatawan setelah ditetapkan oleh lembaga adat setempat, Sabtu 5 Februari 2022.

"Pelarangan wisatawan itu karena masyarakat Badui Dalam, yang ada di tiga kampung fokus beribadah dan berdoa atau nyepi dan tidak boleh terganggu," ucap tetua adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak Jaro Saija di Kediamannya, di Kawasan pemukiman Badui, Selasa 8 Februari 2022.

Penetapan Kawalu ini berdasarkan Tangtu Tilu Jaro Tujuh Lembaga Adat Desa Kanekes.

Baca Juga: Warga Badui Gelar Ritual Kawalu Menutup Diri Dari Pengunjung

Masyarakat Badui Dalam kini, menutup diri guna melakukan ritual Kawalu selama tiga bulan.

Selama pelaksanaan Kawalu, mereka meminta kepada Tuhan Yang Maha Esa agar dijauhkan dari marabahaya dan diberikan keberkahan juga kehidupan yang makmur serta sejahtera.

Mereka juga akan meminta, keselamatan bangsa dan negara yang aman, damai, sejahtera serta segera dibebaskan dari pandemi COVID-19.

Penutupan kawasan pemukiman masyarakat Badui Dalam ini, akan mulai diberlakukan sejak tanggal 5 Februari hingga 6 April 2022 dan melarang adanya wisatawan untuk berkunjung.

Terkecuali, bagi pejabat daerah maupun negara untuk memasuki kawasan Badui Dalam, tetapi hanya dibatasi lima orang saja.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x