ZONABANTEN.com – Kementerian Agama (Kemenag) mengundang Perwakilan dari 18 kedutaan besar negara sahabat di Indonesia ikut dalam Focus Group Discussion (FGD).
Mereka adalah utusan dari Australia, Tiongkok, Denmark, EU, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Norwegia, Prancis, Singapura, Swedia, Vietnam, Selandia Baru, Hongaria, dan Belgia.
Focus Group Discussion (FGD) tersebut mengambil topik Kerja Sama Internasional terkait Sertifikasi Halal di Indonesia.
FGD itu terselenggara atas kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag, Staf Khusus Presiden RI, dan Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah (KNEKS).
Baca Juga: Dibawah Bayang Bayang COVID dan Konflik, Olimpiade Musim Dingin Beijing Resmi Dibuka
Hadir sebagai narasumber FGD Staf Khusus Presiden RI, Diaz Hendropriyono, Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo, Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, Direktur Industri Produk Halal, KNEKS Afdhal Aliasar, dan Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Siti Aminah.
Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono mengatakan masyarakat internasional memberi perhatian terhadap regulasi halal.
Khususnya terkait mekanisme pengakuan sertifikat halal dan ruang lingkup produk halal.
Focus Grup Discussion (FGD) digelar sebagai sarana menerima masukan, menyatukan pandangan, menampung solusi, dan menjawab pertanyaan para duta besar.