Bentrok Massa di Sorong, Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembakaran Karaoke

- 30 Januari 2022, 06:19 WIB
Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kebakaran tempat karaoke Double O Sorong Papua Barat.
Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kebakaran tempat karaoke Double O Sorong Papua Barat. /Antara/Olha Mulalinda

ZONABANTEN.com—Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota berhasil menangkap 9 orang pelaku pembakaran karaoke Double0 yang menjadi tempat bentrok massa di Kota Sorong, Papua Barat, yang menewaskan 18 korban jiwa.

18 Korban Jiwa tersebut terdiri dari 17 korban tewas terbakar hangus karena terjebak di dalam karaoke yang dibakar 2 kelompok yang bertikai tersebut. Sedangkan 1 korban lainnya tewas di lokasi karena dibacok saat pertikaian terjadi.

Polres Sorong juga telah mengamankan dua pelaku pembacokan dalam bentrok tersebut sehingga total pelaku insiden berdarah yang sudah ditangkap menjadi 11 orang.

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing di Sorong, memberikan keterangan sabtu, 29 Januari 2022 dan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 11 orang pelaku terkait bentrok berdarah pada tanggal 25 Januari 2022.

Baca Juga: Pasukan Cadangan Ukraina Bersiap Jika Terjadi Konflik dengan Rusia

Sihombing membenarkan bahwa 11 orang pelaku yang ditangkap terdiri dari 2 orang pelaku melakukan pembacokan terhadap seorang korban hingga tewas saat terjadi bentrokan, sedangkan 9 orang pelaku melakukan pembakaran karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban.
Ke-17 korban tersebut diduga terdiri dari 3 orang tamu dan 14 orang karyawan karaoke Double0 yang sedang bekerja di lokasi kejadian.

Ke-17 korban yang tewas terbakar hangus tersebut belum bisa teridentifikasi seluruhnya karena kondisi nya yang tidak memungkinkan dikenali fisiknya.

Lebih lanjut Sihombing menerangkan bahwa seluruh pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sorong Kota guna proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ke-9 pelaku pembakaran karaoke Double0 memiliki tugas dan peranan masing-masing. Kabakaran bermula ketika salah satu pelaku berinisial FM masuk ke dalam karaoke Doubel0 lalu membakar sofa dengan menggunakan bahan bakar berupa bensin sehingga terjadilah kebakaran seluruh gedung.

Baca Juga: Menurut Paus Fransiskus, Berita Palsu dan Disinformasi Tentang COVID Merupakan Pelanggaran HAM

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x