Menurut Paus Fransiskus, Berita Palsu dan Disinformasi Tentang COVID Merupakan Pelanggaran HAM

- 30 Januari 2022, 06:10 WIB
Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus. /Instagram.com/@fransiscus/

ZONABANTEN.com – Paus Fransiskus menyatakan penyebaran berita palsu dan disinformasi tentang COVID-19 serta vaksin, termasuk oleh media Katolik sekalipun, adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Pernyataan itu Paus berikan kepada anggota catholicfactchecking.com, sebuah konsorsium media Katolik yang lamannya bertujuan untuk "mengklarifikasi berita palsu dan informasi yang menyesatkan" tentang vaksin COVID.

"Diberi informasi yang benar, dibantu untuk memahami situasi berdasarkan data ilmiah dan bukan berita palsu, adalah hak asasi manusia," ujar Paus kepada kelompok itu, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga: Paula Verhoeven Ikut Nangis Mendengar Cerita Hidup dari Ririe Fairuz

"Informasi yang benar harus dipastikan, terutama bagi mereka yang kurang memiliki sarana, bagi yang paling lemah, dan bagi mereka yang paling rentan," sambungnya.

Paus mencela penyebaran "infodemik", yang menurut pandangan beliau merupakan distorsi realitas berdasarkan ketakutan, berita palsu atau rekaan, dan "informasi yang diduga ilmiah".

Orang-orang yang percaya berita palsu tidak boleh ditempatkan di "area terpisah" atau diisolasi, tetapi harus dijelaskan mengenai kebenaran ilmiah.

Baca Juga: Puncak COVID di China Diduga Jelang Olimpiade Musim Dingin Beijing

"Berita palsu harus disangkal, tetapi setiap orang harus selalu dihormati, karena mereka sering mempercayainya tanpa kesadaran atau tanggung jawab penuh," tambah Paus Fransiskus.

Halaman:

Editor: IDHY ADHYANINDA SUGENG MULYANDINI

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x