Ngeri! Bupati Langkat Diduga Perbudak 40 Orang, Korban Dipukul dan Disiksa Hingga Lebam

- 25 Januari 2022, 10:42 WIB
Profil Lengkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Pelaku Perbudakan Modern Punya Kerangkeng Manusia/kolase/Dok Pemkab Langkat/Antara
Profil Lengkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin Pelaku Perbudakan Modern Punya Kerangkeng Manusia/kolase/Dok Pemkab Langkat/Antara /

 

ZONABANTEN.com - Berita terkait Bupati Langkat yang melakukan perbudakan terhadap 40 orang, mulai banyak muncul di media sosial.

Menurut laporan warga sekitar, praktek perbudakan untuk menggarap kebun sawit dan berlokasi di rumah Bupati non aktif Langkat.

Terbit Rencana Perangin Angin, merupakan Bupati non aktif Langkat Sumatera Utara, yang terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pada 18 Januari 2022.

Sebanyak empat puluh orang korban perbudakan ini, dipekerjakan secara tidak manusiawi selama 10 jam perhari, tidak mendapat makanan yang layak, dan dikurung dalam jeruji besi mirip penjara.

Baca Juga: Bupati Langkat Dkk Ditahan KPK

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja. Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," ujar Anis Hidayah pada Senin, 24 Januari 2022.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migran, Anis Hidayah telah melaporkan kasus perbudakan sekaligus penyiksaan manusia yang dilakukan Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin kepada Komnas HAM pusat.

"Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Anis masih dalam tahap berkoordinasi dengan Komnas HAM, dan belum melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Pedoman Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x