Maraknya Pembajakan, Kemenperin Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku IKM

- 24 Januari 2022, 13:34 WIB
Dirjen IKMA, Reni Yanita sosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di dunia industry/kemenperin
Dirjen IKMA, Reni Yanita sosialisasikan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di dunia industry/kemenperin /

“Jangka waktu perlindungan merek ini 10 tahun sejak tanggal penerimaan pendaftaran, dan dapat diperpanjang lagi selama 10 tahun,” terangnya.

Reni menjelaskan, pendaftaran merek penting bagi pelaku IKM karena dengan perlindungan tersebut perusahaan dapat membedakan perusahaan dan produknya dengan yang dimiliki para pesaing.

Merek merupakan tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna.

Merek juga terdiri dalam bentuk dua dan atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut.

Tujuannya untuk membedakan barang dan atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Baca Juga: Presiden Kunker ke Sumsel Untuk 'Groudbreaking' Proyek Hilirisasi Batubara

Menurut Reni, industri dengan keunikan dan ciri khas lokal, baik dari bahan baku maupun sumber daya manusianya, perlu memiliki perlindungan indikasi geografis untuk menjamin kepastian usaha.

Selain layanan dan konsultasi serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual, Ditjen IKMA juga mendorong perlindungan indikasi geografis terhadap produk industri, terutama yang berbasis kearifan lokal.

Ditjen IKMA telah melakukan perlindungan indikasi geografis terhadap lima produk hasil industri, yaitu Tenun Gringsing Bali asal Karangasem, Bali, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang Kutai Barat asal Kutai Barat, Kalimantan Timur, Batik Tulis Nitik Yogyakarta asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Batu Giok Aceh asal Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah, Provinsi Aceh Sejak 2015,.

“Klinik KI Ditjen IKMA dibentuk sejak 1998 agar semakin banyak pelaku IKM yang terlindungi usaha dan produknya, sehingga kualitas produk semakin meningkat, dan dapat semakin berdaya saing,” papar Reni.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x