Selain Molnupiravir, industri farmasi Indonesia juga sedang mempersiapkan produksi obat antivirus COVID-19 lain Favipiravir di dalam negeri.
Baca Juga: Boy Grup Baru Yuehua Entertainment TEMPEST Mengungkapkan Jadwal Promosi Debut
Baca Juga: Letusan Tonga Akibatkan Kehancuran Seluruh Rumah Warga Di Salah Satu Pulau
Saat ini, terdapat lima industri farmasi yang sudah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) untuk produksi lokal, masing-masing Kimia Farma, Kalbe Farma, Novell, Amarox Pharma Laboratories Global, dan Lapi Laboratories.
"Yang sudah aktif berproduksi dari lima industri farmasi tersebut adalah Kalbe Farma dan Kimia Farma," ujarnya.
Menurut Penny, Amarox, Novel dan Lapi belum memulai kegiatan produksinya sebab masih dalam persiapan untuk produksi kemasan dan uji stabilitas.
"Kami tetap mengawal dan mengawasi mutu produksi obat yang mereka buat," pungkasnya. ***