ZONABANTEN.com- Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kemensos, akan kembali diberikan pada Januari 2022.
Bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia, Bantuan Sosial PKH merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya.
Terdapat 10 juta penerima bansos PKH pada tahun 2021, yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Tidak semua orang Indonesia mendapatkan bantuan ini, berbagai syarat harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan bansos PKH.
Baca Juga: Bahas Rambut, Calon Presiden Korea Selatan Janjikan Hal yang Dianggap Unik untuk Rakyatnya
UU No 13 Tahun 2011 yang mengatur mengenai penanganan fakir miskin, dijadikan padoman dijalankan prongram Kemensos terutama pada PKH.
Permensos Nomor 5 Tahun 2019 berisi tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, juga menjadi paduan penyaluran PKH.
Sebanyak 40 persen penduduk mempunyai status kesejahteraan rendah, hal ini juga tercatat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
PKH juga menjadikan DTKS sebagai fokus daftar masyarakat yang akan mendapat bantuan oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: Video Syur 61 Detik 'Nagita Slavina' Hasil Editan, Polisi Dalami Bukti-bukti Pelapor