Video Syur 61 Detik 'Nagita Slavina' Hasil Editan, Polisi Dalami Bukti-bukti Pelapor

- 18 Januari 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi video
Ilustrasi video /Pixabay.com/Pixel_Perpect

 

ZONABANTEN.com - Kasat Reskrim Polres Metro (Polrestro) Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana menyebut video syur mirip artis Nagita Slavina merupakan hasil editan.

Saat ini, pihaknya tengah mendalami bukti-bukti yang dibawa oleh pelapor, Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake atau palsu. Itu merupakan hasil editing,” ujar AKBP Wisnu Wardhana, dikutip dari Humas Polrestro Jakarta Pusat, ditulis Selasa 18 Januari 2022.

Diketahui, video syur mirip Nagita Slavina tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Internasional, 25 Kg Dimasukan Speaker Mobil

Laporan itu telah diterima di Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan itu, penyebar dilaporkan terkait UU Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Wisnu menjelaskan pihaknya akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan terkait dengan laporan yang dilayangkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat. “Nanti mau dimintai keterangan pelapor dulu,” terangnya.

Baca Juga: Cerita Upin Ipin Hanya Rekaan, Begini Konfirmasi dari Pihak Produksi

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x