Dodi Reza Alex Noerdin Kembali Diperiksa, KPK Lebih Mendalami Uang Rp1.5 Miliar

- 11 Januari 2022, 12:29 WIB
Profil Dodi Reza Alex Noerdin, mantan Bupati Musi Banyuasin yang ditangkap KPK dan merupakan anak Alex Noerdin.
Profil Dodi Reza Alex Noerdin, mantan Bupati Musi Banyuasin yang ditangkap KPK dan merupakan anak Alex Noerdin. /Tangkap layar Instagram.com/ @pemkabmusibanyuasin

ZONABANTEN.com - Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur yang dilakukannya selama ini.

Pada pemeriksaan yang dilakukan pada Senin, 10 Januari 2022, penyidik KPK pun lebih mendalami perihal uang sebanyak Rp1,5 miliar yang ditemukan petugas saat OTT juga pemeriksa pun menggali lebih dalam mengenai asal dana tersebut.

"Tim Penyidik telah memeriksa tersangka DRA dengan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan pendalaman terkait dengan uang tunai Rp1,5 miliar yang diduga dibawa oleh tersangka saat dilakukan tangkap tangan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Hitungan Indeks Resiko Bencana Indonesia Sebagai Landasan Pelaksanaan Penanggulangan Bencana

"Dikonfirmasi juga mengenai asal-usul uang tersebut," lanjutnya.

Saat ini berkasnya penyuap Dodi Alex, Suhandy sudah dipastikan lengkap dan akan segera melakukan persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, begitu juga Ali memastikan bahwa KPK akan terus menggali lebih dalam kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Bupati nonaktif Musi Banyuasin ini.

Saat ini Dodi selaku Bupati nonaktif Musi Banyuasin ditahan di Rutan KPK Kaveling C1. Sebab, KPK pun telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus suap yang berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

Simak berikut adalah daftar nama tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:

Baca Juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran Madrasah Aliyah Negeri Mulai 10 Januari 2022

Sebagai penerima suap:
1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022.
2. Eddi Umari (EU) selaku Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
3.Herman Mayori (HM) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Yang memberikan suap adalah,
Suhandy (SUH), swasta, selaku Direktur PT Selaras Simpati Nusantara.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x