Indonesia Menolak Kembalikan Izin Pembangunan Kelapa Sawit di Papua

- 9 Desember 2021, 11:33 WIB
File foto perkebunan kelapa sawit di Indonesia. /CNA/AFP/Ketua Mahyuddin
File foto perkebunan kelapa sawit di Indonesia. /CNA/AFP/Ketua Mahyuddin /



ZONABANTEN.com - Pengadilan Indonesia kembali menolak dua perusahaan untuk mengembalikan izin pembangunan perkebunan kelapa sawit di wilayah paling timur Papua, pada Selasa 7 Deseber lalu.

Penolakan terjadi untuk menghentikan konversi lahan untuk menahan deforestasi dikemudian hari.

Putusan itu muncul dua bulan setelah Indonesia mengatakan tidak akan menyetujui izin kelapa sawit baru.

Dua perusahaan itu yakni, PT Papua Lestari Abadi (PLA) dan PT Sorong Agro Sawitindo (SAS) yang memiliki lahan sekitar 70.000 hektar (172.973 hektar), atau setara dengan tujuh kali luas kota Paris.

Baca Juga: Pasca Erupsi Semeru, PDHI Fokus Perhatikan Kondisi Hewan Ternak Warga

Akibat tidak mendapatkan izin, kedua perusahaan ini menggugat Bupati Sorong Papua Barat dengan alasan pencabutan izin tersebut telah merugikan perusahaan.

Bupati Sorong mencabut izin kelapa sawit seluas 105.000 hektar yang dimiliki PLA, SAS, dan perusahaan PT. Inti Kebun Lestari yang ikut serta melawan keputusan yang ditetapkan pengadilan.

Pengacara Bupati, Petrus P EII, mengatakan pengadilan telah menolak seluruh gugatan penggugat.

Sedangkan kuasa hukum perusahaan, Juhari akan mengajukan banding atas putusan itu.

Menilik kebelakang, Indonesia menjajikan kepada 127 negara untuk merealisasikan penyerapan karbon dalam sektor kehutanan pada tahun 2030, yang mengartikan akan menyerap lebih banyak emisi karbon dari gas rumah kaca.

Baca Juga: Biadab! Guru Pesantren di Bandung Perkosa 14 Santriwati, 8 Diantaranya Hamil Hingga Melahirkan

Greenpeace Indonesia menyambut baik putusan pengadilan ini.

"Kami berharap ini akan mendorong kabupaten dan provinsi lain melakukan hal yang sama," ujar juru bicara kampanye Greanpeace, Nico Wamafma.

Indonesia sendiri merupakan rumah bagi hutan hujan tropis ketiga di dunia sekaligus menjadi produsen utama minyak kelapa sawit.

Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan mengklaim telah mengurangi percepatan deforestasi hingga 75% tahun lalu dengan mengendalikan kebakaran hutan dan pembatasan pembukaan lahan baru.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Reuters CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x