Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru (NATARU) Polisi membuat Posko PPKM Level 3

- 27 November 2021, 13:11 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Mengatakan Polisi akan Gelar Operasi Lilin saat Libur Nataru Pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022 Guna Cegah Penyebaran Covid-19
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo Mengatakan Polisi akan Gelar Operasi Lilin saat Libur Nataru Pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022 Guna Cegah Penyebaran Covid-19 /Foto: Dok. PMJ News/

ZONABANTEN.com - Menjelang Libur panjang pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) polisi akan mengadakan operasi Lilin. Di dalam operasi ini, akan melibatkan sebanyak 217 ribu personil di seluruh Indonesi.

"Kami akan melibatkan seluruh personil di Indonesia, sekitar 217 ribu untuk seluruh wilayah di Indonesia," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat,26 November 2021.

Dedi melanjutkan, personil TNI, Satpol PP hingga stakeholder lainnya juga akan turut serta dalam operasi tersebut.

Baca Juga: PPKM Level 3 Berlaku Seluruh Indonesia Saat Libur Natal-Tahun Baru, Ini Aturannya!

"TNI juga mempersiapkan personelnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya," terangnya.

Kemudian gelaran Operasi Lilin Pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan dimulai pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus aktif Covid-19.

Bukan hanya melibatkan ratusan ribu personil, Polri pun akan mendirikan sejumlah posko PPKM level 3 ditiap-tiap perbatasan daerah serta pada gerbang tol sebagai proses pengecekan Surat Keluar Masuk (SKM).

Baca Juga: Presiden Kuatir Relaksasi Terlalu Cepat, Pemkot Tangsel Regulasikan Pembatasan Pergerakan Masyarakat di Nataru

"Kemudian Polri juga akan berjaga di seluruh pintu tol, dan jalur yang menjadi akses tertentu perbatasan antar wilayah. Itu akan ada pos sebagai check point, disana nanti juga akan dicek apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM atau tidak," jelas Dedi.

Apabila masyarakat atau pun pengendara tidak memiliki SKM, maka akan langsung diminta untuk melakukan tes antigen di posko PPKM tersebut. Jika hasilnya menunjukkan positif Covid-19, maka masyarakat akan langsung dievakuasi untuk tahapan selanjutnya.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x