PPKM Level 3 Berlaku di Seluruh Indonesia Bulan Desember Mendatang

- 18 November 2021, 09:23 WIB
Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah akan terapkan PPKM Level 3 se Indonesia libur Nataru
Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah akan terapkan PPKM Level 3 se Indonesia libur Nataru /Instagram.com/@pikiranrakyat/

Mengapa seluruh Indonesia?

Hal tersebut dilakukan agar adanya keseragaman pemberlakuan kebijakan, yang bertujuan untuk menekan angka kasus positif virus Covid-19 di tanah air.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," ujar Muhadjir Effendy.

Dengan adanya aturan ini, setiap daerah di Indonesia yang menerapkan PPKM Level 1 dan Level 2, secara otomatis akan merubah statusnya menjadi Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga: 10 Lagu Barat Viral di TikTok 2021 Bikin Kecanduan, Udah Coba?

Rencananya kebijakan status PPKM Level 3 untuk seluruh Indonesia akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah