Iwan Fals Menyambangi Polda Metro Jaya, Terkait UU ITE Dan Pencemaran Nama Baik

- 5 November 2021, 06:20 WIB
Iwan Fals melaporkan oknum pendiri OI ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 4 November 2021.
Iwan Fals melaporkan oknum pendiri OI ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik pada Kamis, 4 November 2021. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

ZONABANTEN.com –Iwan Fals mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis, 4 November 2021. Iwan beserta rombongan langsung menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Iwan Fals ditemani empat pengacara dan Cikal serta istrinya  mendatangi Polda Metro Jaya pukul 10.50 WIB. Dia datang dengan memakai kaos berwarna hitam juga berkacamata.

Baca Juga: 6 Fakta Tol Jombang-Mojokerto, Lokasi Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Suami, Ada Banyak Kisah Mistis!

Baca Juga: Webtoon BTS '7Fates: CHAKHO' Akan Diluncurkan Tahun Depan

“Saya masuk dulu ya ke dalam,” kata Iwan Fals kepada awak media di Polda Metro Jaya.

Pelantun lagu Bento ini datang guna membuat laporan terkait UU ITE dan pencemaran nama baik.

Dari informasi yang didapat, Iwan Fals segera melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE. Laporan itu berhubungan terhadap permasalahan bersama rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).

Baca Juga: Bujang NCT 127 Berhasil Raih Trofi Pertamanya untuk Lagu ‘Favorite (Vampire)’ di M Countdown

Baca Juga: Miris! Pria ini Nekat Jual Putrinya yang Berusia 9 Tahun Kepada Lelaki Lain Agar Bisa Membeli Makanan

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x