IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Coronavac Untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya

- 2 November 2021, 19:18 WIB
IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Coronavac Untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya
IDAI dan BPOM Resmi Izinkan Vaksin Coronavac Untuk Anak 6 Sampai 11 Tahun, Simak Syaratnya /pexels @CDC

ZONABANTEN.com – Pemerintah Indonesia sebelumnya sempat kembali menjalankan pembelajaran tatap muka secara bertahap mulai dari SD, SMP, SMA, hingga Mahasiswa di tengah pandemi COVID-19 ini.

Hal ini dilakukan lantaran tidak memungkinkan lagi untuk melakukan pembelajaran secara daring meskipun di tengah-tengah COVID-19, pemerintah mengkhawatirkan adanya risiko jangka panjang yang terjadi pada anak-anak atau para siswa.

Namun, terjadinya kasus para siswa yang terjangkit infeksi virus COVID-19 setelah melalui pembelajaran tatap muka menjadi kekhawatiran bagi para orang tua.

Baca Juga: Kunjungi Abu Dhabi, Kepala BNPT : Cetak Biru Rehabilitasi dan Reintegrasi Dapat Jadi Program Deradikalisasi

Pada November 2021, menurut data dari Satuan Tugas COVID-19 Nasional, proporsi kasus anak terinfeksi COVID-19 sebanyak 13%.

Untuk itu Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dengan sigap menanggulangi hal ini.

Pada Selasa, 2 November 2021, IDAI mengeluarkan surat rekomendasi resmi yang menyatakan izin terhadap penggunaan vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6 sampai 11 tahun.

Rekomendasi vaksin Coronavac dari IDAI ini didasari dengan sudah dikeluarkannya juga izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Tips Build Hu Tao Genshin Impact: Senjata, Artefak, Hingga Komposisi Tim Terbaiknya

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: IDAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x