Kemenperin Memberikan SNI pada Cangkul, dengan Harapan agar Masuk ke e-Katalog

- 26 Oktober 2021, 14:28 WIB
Kemenperin Memberikan SNI pada Cangkul, dengan Harapan agar Masuk ke e-Katalog
Kemenperin Memberikan SNI pada Cangkul, dengan Harapan agar Masuk ke e-Katalog /Kementerian Perindustrian

ZONABANTEN.com - Salah satu langkah untuk mendukung peningkatan daya saing industri nasional melalui pengoptimalan penggunaan produk lokal.

Langkah yang dilakukan Kementerian Perindustrian dengan melaksanakan program pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri kecil dan menengah (IKM).

Melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) agar produk semakin berkualitas.

Baca Juga: Terungkap! Ini Awal Kisah Cinta Kim Seon Ho dan Choi Young Ah, Hingga Unggah Postingan Mengejutkan

SNI berfungsi untuk memberikan perlindungan dan jaminan kualitas kepada konsumen atas keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan hidup (K3L).

SNI berperan untuk menjalankan strategi pencapaian target substitusi impor hingga 35 persen pada 2022.

Sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat imbas pandemi COVID-19.

Baca Juga: Kejuaraan Tradisional Mungia Spanyol, Wanita Angkat Batu Berat di Pundak

Dalam dunia industri, SNI merupakan nilai tambah, yaitu jaminan kualitas pada produk yang diproduksi dan dipasarkan, sehingga dapat menembus pasar dengan lebih mudah.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kementerian Perindustrian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x