Kemenperin Memberikan SNI pada Cangkul, dengan Harapan agar Masuk ke e-Katalog

- 26 Oktober 2021, 14:28 WIB
Kemenperin Memberikan SNI pada Cangkul, dengan Harapan agar Masuk ke e-Katalog
Kemenperin Memberikan SNI pada Cangkul, dengan Harapan agar Masuk ke e-Katalog /Kementerian Perindustrian

Sebagai wujud dukungan terhadap penerapan SNI, Ditjen IKMA menyelenggarakan acara Penyerahan Sertifikat SNI Cangkul Dalam Negeri.

Kepada PT. Mekarmaju Jaya Abadi, dengan merek cangkul Kepiting Pusaka, serta PT. Indobaja Primamurni, dengan merek cangkul Barong.

Baca Juga: Simak! 3 Keuntungan Jika Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22

Ditjen IKMA, Ir. Reni Yanita sudah menyelenggarakan berbagai pembinaan, khususnya di Desa Mekarmaju, Kabupaten Bandung sejak 2018.

Reni berharap agar kedua cangkul tersebut segera masuk ke e-Katalog

Untuk memenuhi kebutuhan cangkul dalam negeri, dan digunakan masyarakat. Dengan membeli dan menggunakan perkakas berkualitas buatan Indonesia.

Baca Juga: Kualifikasi Piala AFC U23: Jelang Laga Penting Melawan Australia, Shin Tae-yong: Kami Harus Menang!

Dalam mendukung daya saing IKM perkakas tangan, diberikan fasilitasi secara bertahap.

Mulai dari pendampingan penerapan SNI, fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kemitraan, inisiasi pendirian Material Center, serta sertifikasi SNI.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Kementerian Perindustrian RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah