- Paket pelatihan gratis dengan saldo hingga Rp 1 juta
- Insentif Rp2,4 juta yang dicairkan secara bertahap usai mengikuti pelatihan
- Insentif senilai Rp150 ribu usai mengikuti survei kebekerjaan
Baca Juga: Kualifikasi Piala AFC U23: Jelang Laga Penting Melawan Australia, Shin Tae-yong: Kami Harus Menang!
Salah satu tips yang bisa dijalankan agar lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 ini adalah dengan mengisi data diri sebaik-baiknya dan mengunggah atau upload berkas dengan benar.
Sebelum mendaftar coba perhatikan terlebih dahulu syarat dan ketentuan berikut agar bisa lolos seleksi pendaftaran.
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.