ZONABANTEN.com - Kewajiban tes PCR sebagai syarat penerbangan di masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah menuai banyak kritik dari masyarakat.
Baru-baru ini, muncul petisi online 'Hapuskan Aturan PCR untuk Penerbangan' di laman www.change.org. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tiga instansi pemerintah.
Hingga berita ini ditulis, sudah 40.559 orang yang menandatangani petisi online tersebut, dari awalnya ditargetkan hanya 25.000 orang, seperti dikutip ZONABANTEN.com, Selasa 26 Oktober 2021.
"Kami mohon hapuskan aturan wajib PCR untuk penerbangan, atau turunkan harga PCR secara signifikan," demikian tertulis pada petisi tersebut.
Petisi online ini diketahui dibuat oleh warganet bernama Herlia Adisasmita. Tidak diketahui dari mana asalnya. Namun, dari isi petisinya, sepertinya dia berasal dari Bali.
"Mewakili masyarakat Bali, masyarakat pariwisata dan seluruh rakyat Indonesia yang merindukan logika dan keadilan," tulis Herlia dalam petisi itu. Di bawah namanya, dia menulis keterangan 'Rakyat Kecil'.
Baca Juga: Terbaru! Dispatch Rilis Ringkasan Kronologi Kasus Kim Seon Ho dan Choi Young Ah
"Pandemi sudah berjalan hampir dua tahun! Ekonomi dunia hancur lebur. Yang harus semua orang ketahui, BALI jauh lebih terperosok dari provinsi manapun di Indonesia," demikian kalimat pembuka petisi itu.