- Bukan karyawan aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
- Karyawan negara asing
- Pekerja yang telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pekerja tidak berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
- Pekerja yang telah terdaftar BLT UMKM
- Pekerja yang telah memperoleh program Kartu Prakerja
- Pekerja di sektor kesehatan
- Pekerja di sektor pendidikan
- Pekerja yang gajinya di atas Rp 3,5 juta akan dibulatkan seratus ribuan. Jika melebihi batas maksimal, maka tidak akan memperoleh.
- Pekerja yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta
Demikianlah informasi seputar 10 pekerja yang dipastikan tak masuk kriteria BSU Tahap 5, hingga tak dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari Kemnaker.***
Artikel ini telah tayang pada portal Berita DIY dengan judul "BSU Tahap 5 Mulai Cair ke 2,9 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta, BCA, Himbara! Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Dapat".