Waduh! 32 Korban Inventasi Bodong Laporkan KSP-SB ke Mabes Polri

- 14 Oktober 2021, 11:58 WIB
32 Korban Inventasi Bodong Laporkan KSP-SB ke Mabes Polri
32 Korban Inventasi Bodong Laporkan KSP-SB ke Mabes Polri /

Baca Juga: Asyik! Apple Perluas Program Perbaikan untuk AirPods Pro Secara Gratis 

"Oleh karena ke depannya, untuk menjaga reputasi Institusi keuangan di Indonesia, perlu ada lembaga penjaminan simpanan untuk anggota koperasi," jelasnya.

Anita mendorong agar Mabes bisa menjalankan proses hukum terhadap para terlapor agar keadilan bisa ditegakkan bagi para korban yang dirugikan.

"Saya yakin Komjen Agus Yulianto selaku Kabareskrim yang baru berkomitmen untuk bersih dan proses para kriminal kerah putih karena itikat baik KSP-SB tidak ada dengan tidak merespons surat somasi dari LQ Indonesia Lawfirm," katanya.

Rizki mengatakan, selain KSP-SB, penipuan dengan modus koperasi yang ditangani oleh LQ Indonesia lawfirm adalah Koperasi Indosurya.

Pemilik dan ketua pengurus Koperasi Indosurya, Henry Surya sudah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Dittipideksus Mabes.

"Kami percayakan nasib penanganan kasus Korban KSP-SB ini ke Mabes Polri. LQ akan bantu mengawal kasus ini agar para terduga Pelaku kriminal dapat diproses hukum," pungkasnya***

Halaman:

Editor: Yuliansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah