Rizki menjelaskan, para korban awalnya beranggapan aman menyimpan dananya di KSP-SB karena bujuk rayu marketing yang mengklaim bahwa aset koperasi besar dan aman.
Koperasi yang beralamat di Kota Bogor inj menawarkan bunga sekitar 10-12 persen setahun kepada para anggotanya.
Ketika jatuh tempo sekitar tahun lalu, dana simpanan tersebut tidak bisa di tarik.
Lalu beberapa anggota KSP-SB mengajukan PKPU dan berakhir dengan Homologasi.
Baca Juga: Aloy Resmi Hadir di Game Genshin Impact, Begini Talent serta Tips Build Senjata & Artefaknya
Namun, karena tidak jelasnya cicilan Homologasi, 32 orang korban KSP-SB menghubungi LQ Indonesia Lawfirm dan memberikan kuasa untuk menempuh jalur pidana.
Korban berinisial C, mengatakan dirinya tak sedikitpun terbersit rasa curiga terhadap koperasi Sejahtera Bersama.
"Saya pikir aman menaruh dana saya di Koperasi Sejahtera Bersama. Namun saya kaget ketika jatuh tempo dan tidak dapat ditarik. Stres saya karena itu tabungan saya seumur hidup selama puluhan tahun," katanya.
Rizki menjelaskan, para korban awalnya beranggapan aman menyimpan dananya di KSP-SB karena bujuk rayu marketing yang mengklaim bahwa aset koperasi besar dan aman.