Petunjuk Teknis Penyaluran Kuota Kemendikbud, Periode Oktober-November 2021

- 12 Oktober 2021, 09:56 WIB
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah, Paket Data Kuota Internet Periode Oktober-November 2021/Sumber/Kemdikbud
Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah, Paket Data Kuota Internet Periode Oktober-November 2021/Sumber/Kemdikbud /

ZONABANTEN.com - Kebijakan bantuan paket kuota data internet pada Maret-Mei 2021 mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat.

Sehingga pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan paket kuota data internet tahun 2021 selama tiga bulan. Dari September hingga November 2021.

Adapun tata kelola pencairan bantuan paket kuota data internet pada Oktober-November 2021 sebagai berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka Kapan? Ini Bocoran Kuota dan Syarat Penerima Rp3,5 Juta

Tata kelola pencairan bantuan bulan September, Oktober, dan November tahun 2021 berdasarkan:

1.Data penerima bantuan paket kuota data internet sesuai dengan SPTJM yang telah diunggah oleh Satuan Pendidikan dan perguruan tinggi.

2. Pemutakhiran data oleh satuan pendidikan dan perguruan tinggi yang sudah dilengkapi dengan SPTJM.

3. PPK pada Pusat Data dan Teknologi Informasi melakukan pemesanan Bantuan paket kuota data internet kepada Operator Seluler dalam bentuk surat pesanan (SP).

4. Pusat Data dan Teknologi Informasi mengirimkan daftar penerima Bantuan paket kuot data internet kepada Operator Seluler.

Baca Juga: Bantuan Paket Kuota Internet Kemdikbud Cair Hari Ini Sabtu 11 September 2021, Begini Cara Mendapatkannya!

5. Operator Seluler mengirimkan paket kuota data internet sesuai daftar penerima Bantuan paket kuota data internet dari Pusat Data dan Teknologi Informasi.

6. Operator Seluler melaporkan hasil pengiriman paket kuota data internet kepada PPK pada Pusat Data dan Teknologi Informasi.

7. PPK menerima laporan hasil pengiriman Bantuan paket kuota data internet dari Operator Seluler dan dituangkan dalam berita acara serah terima pekerjaan (BAST).

8. Operator Seluler mengajukan permintaan pembayaran kepada PPK berdasarkan BAST.

9. PPK melakukan proses pembayaran.

Baca Juga: Kabar Duka bagi Tim Uber Indonesia, Tunggal Putri Nandini Arumni Alami Cedera ACL Usai Lawan Prancis

Penyaluran bantuan bulan Oktober pada tanggal 11 sampai 15 Oktober 2021, buoan  November pada tanggal 11 sampai 15 November 2021.

Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku tiga puluh hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak tiga bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

Pemanfaatan bantuan paket kuota data internet tidak dapat digunakan untuk

mengakses situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan situs aplikasi lain yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x