Bantuan Paket Kuota Internet Kemdikbud Cair Hari Ini Sabtu 11 September 2021, Begini Cara Mendapatkannya!

- 11 September 2021, 13:05 WIB
Bantuan Paket Kuota Internet Kemdikbud Cair Hari Ini Sabtu 11 September 2021, Begini Cara Mendapatkannya/pixabay.com/HaticeEROL
Bantuan Paket Kuota Internet Kemdikbud Cair Hari Ini Sabtu 11 September 2021, Begini Cara Mendapatkannya/pixabay.com/HaticeEROL /

ZONABANTEN.com - Bantuan paket kuota internet dari Kemdikbud yang dijadwalkan hari ini telah cair.

Bantuan paket kuota internet ini ditunjukan bagi para pelajar, mahasiswa, pendidik dan dosen yang terdampak pandemi Covid-19.

Sehingga dengan adanya bantuan kuota internet ini dapat mempermudah proses pembelajaran jarak jauh.

Biasanya memang bantuan paket kuota internet Kemdikbud ini, akan cair setiap tanggal 11 hingga 15 pada setiap bulannya.

Baca Juga: Apa Saja Aplikasi, Game, dan Sosial Media yang Tak Bisa Dibuka dengan Bantuan Kuota Kemdikbud? Ini Daftarnya

Lalu siapa saja yang berhak menerima bantuan paket kuota internet? Ini dia daftar golongan yang akan mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemdikbud.

1. Peserta didik pada jenjang PAUD akan mendapatkan bantuan kuota data sebesar 7 GB perbulan.

2. Peserta didik pada jenjang Sekolah Dasar dan Menengah akan mendapatkan bantuan kuota data sebesar 10 GB perbulan.

3. Pendidik jenjang PAUD dan Sekolah Dasar hingga Menengah akan mendapatkan kuota sebesar 12 GB perbulan.

4. Dosen dan Mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 15 GB perbulan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Ditutup Hari Ini, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Jika Anda termasuk ke dalam golongan yang berhak mendapatkan bantuan kuota internet, tapi belum pernah mendapatkannya.

Maka itu berarti Anda belum terdaftar sebagai penerima bantuan kuota internet di data Kemdikbud.

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet ini, pihak sekolah atau lembaga pendidikan yang berhak mengajukannya ke Kemdikbud.

Pihak sekolah atau perguruan tinggi harus membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan mengunggah data terkini pelajar, mahasiswa, pendidik dan dosen.

Sehingga jika sampai sekarang Anda belum pernah mendapatkan bantuan paket kuota internet dari Kemdikbud, maka Anda bisa menanyakan masalah tersebut ke pihak sekolah atau perguruan tinggi.

Selain itu Anda juga harus memenuhi syarat sebagai penerima bantuan kuota internet dari Kemdikbud.

Baca Juga: Bantuan UKT Kemdikbud Akan Cair Bulan September 2021, Nadiem Himbau Mahasiswa yang Membutuhkan Segera Daftar

Lalu apa saja syarat untuk bisa menerima bantuan kuota internet Kemdikbud? Syaratnya seperti dibawah ini :

1. Harus terdaftar pada aplikasi Dapodik dan berstatus aktif untuk siswa dan pendidik.

2. Harus terdaftar pada aplikasi PDDikti dan berstatus aktif untuk Mahasiswa dan Dosen.

3. Memiliki nomer ponsel yang aktif.

4. Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester yang sedang berjalan bagi mahasiswa.

5. Memiliki nomer registrasi NIDN, NIDK, atau NUP bagi dosen.***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x