ZONABANTEN.com – Dikabarkan Kemnaker telah menghapus 2,8 juta calon penerima BSU tahap 5 Oktober 2021. Oleh karena itu, cobalah untuk mengecek nama Anda di 3 link berikut yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah mengusulkan 7,7 juta calon penerima. Namun, tidak semuanya diterima oleh Kemnaker untuk mendapatkan BSU BLT subsidi gaji Oktober 2021.
Artinya, sebanyak 2,8 juta pekerja yang telah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mendapatkan BSU Tahap 5 Oktober 2021 dari Kemnaker.
Agar tidak lagi ragu, Anda dapat melakukan pengecekan nama pada 3 link yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan berikut ini:
Baca Juga: Tak Kebagian BLT UMKM Tak Perlu Cemas! Daftarkan Saja BTPKLW, Dapat Rp1,2 Juta
1. Melalui website
Bukalah situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
Isikan email dan password pada kolom yang disediakan
Centanglah “Saya bukan robot”
Lanjutkan ke sesi login
Akan muncul informasi nama, NIK dan pilih menu yang diinginkan atau langsung ke “Bantuan Subsidi Upah”
2. WhatsApp
Untuk melakukan pengecekan, Anda dapat meminta informasi melalui nomor WA 081380070175 agar memperoleh respon.
Setelah memperoleh balasan, pilihlah informasi “Calon penerima BSU 2021”. Selanjutnya, tinggal ikutin arahan dan intruksi.
Baca Juga: 758 Ribu Rekening BSU Gagal Transfer BLT Subsidi Gaji Tahap 5? Cek Link BPJS Ketenagakerjaan Anda
3. Layanan masyarakat 175 untuk menghubungi call center.
Selanjutnya, berikut kami informasikan tiga pendaftar yang namanya pasti dicoret dari penerima BSU BLT subsidi gaji:
1. Data tidak terdaftar
Data diri pendaftar harus sesuai dengan kriteria dari Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 agar bisa dilanjutkan pada tahap penyerahan data .
Data tersebut akan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenker.
2. Rekening tidak aktif
Gagalnya transfer dana BSU BLT subsidi gaji Rp 1 juta kepada penerima diakibatkan oleh status kartu rekening yang sudah tidak valid.
Selain status kartu yang dormant, rekening yang diajukan tidak sesuai dengan Bank Himbara.
Sebagai gantinya, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar dana bantuan dapat ditransfer kepada penerima.
Baca Juga: Sukses Tangani Kasus Investasi Bodong, Para Korban Minna Padi Minta Pertolongan LQ Indonesia Lawfirm
3. Telah terdaftar bansos lain
Bagi para pekerja yang telah memperoleh Bansos lain, maka dipastikan tidak akan memperoleh BSU BLT subsidi gaji.
Demikian informasi dari 3 penyebab BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenker menghapus calon pengusul BSU Subsidi gaji ini.***
Artikel ini telah tayang pada portal Berita DIY dengan judul "Maaf, 2,8 Juta Penerima BSU Ketenagakerjaan Dicoret karena 3 Penyebab Ini! Cek Namamu di 3 Link Subsidi Gaji".