Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Alex Noerdin dan Kolega Rugikan Negara Rp 130 Miliar

- 23 September 2021, 16:38 WIB
Alex Noerdin Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat
Alex Noerdin Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat /Dok. Puspenkum Kejagung

Selanjutnya dana dicairkan dalam 2 tahap. Pada tahun 2015 Rp 50 Miliar dan tahun 2017  2017 Rp80 miliar. Sehingga berjumlah Rp 130 Miliar.

Baca Juga: Ir Soekarno Tetapkan 23 September Sebagai Hari Maritim Nasional, Begini Kronologinya

Eben menambahkan, pencairan dana pembangunan masjid tersebut ternyata maladministrasi.

"Tidak didahului dengan pengajuan proposal dari pihak Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya sebagai penerima dana hibah, hanya berdasar perintah AN selaku Gubernur Sumsel," kata Eben.

Masalah bertambah pelik setelah diketahui bahwa Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya,tidak beralamat di Palembang melainkan beralamat di Jakarta.

Lahan pembangunan masjid juga menuai masalah pasalnya, lahan tersebut masih milik rakyat.***

Berita ini dapat anda baca juga di Pikiran Rakyat dengan judul Kejagung Sebut Alex Noerdin Cs Rugikan Negara Rp 130 Miliar Terkait Kasus Maling Uang Rakyat pada 22 September 2021.

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah