Ir Soekarno Tetapkan 23 September Sebagai Hari Maritim Nasional, Begini Kronologinya

- 23 September 2021, 15:08 WIB
Kapal Ferry Indonesia di Pelabuhan Merak, Banten
Kapal Ferry Indonesia di Pelabuhan Merak, Banten /Unsplash/setyaki-irham

ZONABANTEN.com - Hari ini, 23 September 2021, Indonesia peringati Hari Maritim Nasional ke-57 tahun.

Penetapan hari maritim tersebut diresmikan secara langsung oleh Bapak Proklamator sekaligus Presiden RI Pertama Ir. Soekarno.

Pada tahun 1953, Presiden Ir. Soekarno berpidato di peresmian Institut Angkatan Laut Indonesia.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Diprediksi Akan Dibuka Bulan Oktober, Begini Cara Daftarnya

"Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekadar menjadi jongos-jongos kapal," pidato Soekarno pada kesempatan tersebut, dikutip dari laman resmi kkp.go.id.

Pada kesempatan itu, Presiden Soekarno juga menyampaikan amanahnya agar Indonesia menjadi bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga, armada militer, dan memiliki kesibukan di laut sendiri.

Selain itu, pada 1957 diadakan Deklarasi Juanda. Pada deklarasi tersebut Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara kepulauan dalam satu kesatuan.

Baca Juga: Para Peneliti Mengembangkan Metode Baru untuk Menganalisis Genom Polinesia

Deklarasi Djuanda mengandung tujuan, salah satunya untuk mewujudkan bentuk wilayah NKRI yang utuh dan berdaulat, menentukan batas-batas wilayah NKRI sesuai dengan azas negara kepulauan, serta mengatur lalu lintas pelayaran yang lebih terjamin keamanan dan keselamatan NKRI.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: kkp.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x