ZONABANTEN.com – Lapas Tangerang Kelas 1 blok C mengalami kebakaran pada Rabu 8 September 2021, pukul 01.45 WIB dini hari. Kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek listrik.
Sejumlah 41 narapidana tewas terbakar ditempat. Sedangkan korban luka-luka ringan sebanyak 72 orang menjalani perawatan oleh tim medis Lapas Kelas 1 Tangerang dan 8 orang yang mengalami luka berat dirujuk ke RSUD Tangerang.
Saat ini proses penanganan terhadap korban meninggal dunia dan luka-luka masih dilakukan oleh petugas dengan penjagaan yang ketat oleh aparat gabungan dari kepolisian, TNI dan petugas internal Lapas Kelas 1 Tangerang.
Baca Juga: 41 Jenazah Napi Lapas Tangerang Tiba di RS Polri, Keluarga Diminta Datangi Pos Antemortem
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.50 WIB, berhasil dipadamkan pada 03.00 WIB. Hingga saat ini kepolisian masih menyelidiki terkait penyebab kebakaran di Lapas Tangerang Kelas 1 dan belum ada informasi yang pasti.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Kemenkumham, Rika Aprianti, Lapas Kelas 1 Tangerang juga mengalami kelebihan kapasitas, yang semestinya dihuni 900 narapidana namun menjadi 2.069 narapidana.
Sedangkan, Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan perlu ada pola pendekatan baru dalam penanganan kondisi Lembaga pemasyarakatan (lapas), setelah terjadinya insiden kebakaran ini.
Dia menilai pendekatan baru tersebut bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan narapidana dibalik anggaran untuk pemasyarakatan yang selalu kurang. Sehingga gedung lapas tidak memenuhi kebutuhan narapidana, padahal angka kriminalitas terus bertambah.