Dianggap Tidak Ada Itikad Baik, KSP Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW Ke Bareskrim Polri

- 11 September 2021, 07:30 WIB
Moeldoko laporkan dua peneliti ICW
Moeldoko laporkan dua peneliti ICW /Foto : Tangkap Layar Instagram @dr_moeldoko

Selain itu, juga dengan Pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sebelumnya Moeldoko telah melayangkan tiga kali somasi kepada ICW.

Dalam somasi tersebut pihak Moeldoko meminta ICW membuktikan pernyataan bahwa mantan Panglima TNI itu punya hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

***

 

 

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Instagram @dr_moeldoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah