Dianggap Tidak Ada Itikad Baik, KSP Moeldoko Laporkan 2 Peneliti ICW Ke Bareskrim Polri

- 11 September 2021, 07:30 WIB
Moeldoko laporkan dua peneliti ICW
Moeldoko laporkan dua peneliti ICW /Foto : Tangkap Layar Instagram @dr_moeldoko

ZONABANTEN.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melaporkan dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 10 September 2021.

Moeldoko melaporkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftachul Choir ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Dilansir pada laman Instagram @dr_moeldoko Jum'at 10 September 2021, terlihat Moeldoko tengah membuat laporan di Bareskrim Polri terhadap kedua peneliti ICW.

Moeldoko mengatakan terpaksa melaporkan ke Bareskrim Polri karena tidak ada itikad baik dari Corruption Watch (ICW).

Baca Juga: Merasa Telah Difitnah, Ali Hamza Angkat Bicara Soal Petisi Boikot Dirinya

Mantan Panglima TNI ini juga mengatakan ICW  harus bisa membedakan mana kritikan,masukan dan fitnah. Sebuah organisasi tidak bisa menuduh tanpa bukti.

"Apakah sebuah organisasi menuduh saya tanpa bukti? Dan apakah saya sebagai warga negara tidak bisa menuntu keadilan,"ujar moeldoko

Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW itu dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang UU ITE.

Baca Juga: Negara Miskin Terancam Gagal Ikut Climate Conference, Berikut Alasannya!

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Instagram @dr_moeldoko


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x