Link Daftar BLT BPUM September 2021 Provinsi DKI Jakarta Dibuka, Simak Caranya

- 9 September 2021, 13:21 WIB
Link Daftar BLT BPUM September 2021 Provinsi DKI Jakarta Dibuka, Simak Caranya
Link Daftar BLT BPUM September 2021 Provinsi DKI Jakarta Dibuka, Simak Caranya /

ZONABANTEN.com – Perpanjangan pendaftaran bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro kembali dibuka.

Pendaftaran akan dibuka hingga 13 September 2021 mendatang.

Pada September ini pemerintah menargetkan 500.000 orang pelaku usaha untuk menerima BPUM sebesar 1,2 juta rupiah.

Tidak perlu pusing harus keluar rumah, karena pendaftaran akan dilaksanakan secara online melalui link.

Baca Juga: Kembali Dibuka! Segera Daftar BPUM DKI Jakarta 2021, Ini Syarat dan Link Pendaftaran 

Lalu apa sajakah persyaratannya? simak informasi berikut ini.

Seperti dilansir dari unggahan @dinasppkukm pada 8 September 2021 kemarin, ada 5 persyaratan yang wajib dipenuhi pendaftar untuk mendapat bantuan pemerintah bagi usaha mikro (BPUM) ini.

Syarat dan kriteria yang harus di penuhi adalah :

1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: dinasppkukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x