Para pekerja yang mendapatkan BSU umumnya bekerja di sektor industri seperti properti, perdagangan, jasa, transportasi, kecuali pendidikan dan kesehatan.
Tercatat sejak Agustus 2021, Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker telah menggelontorkan dana kepada 8,78 juta pekerja di seluruh Indonesia yang berada di level PPKM 4 dan 3.
Sementara itu, dana pencairan BSU sendiri dapat Anda lakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: UPDATE Kasus Corona Global 1 September 2021, AS Catat Angka Kematian Tertinggi
- Bantuan UKT Rp 2,4 Juta dari Kemendikbud
Perekonomian yang melesat turun juga membawa dampak bagi pendidikan di Indonesia.
Hampir sebagian besar pelajar Indonesia turut terdampak akibat pekerjaan orang tua yang tak lagi tetap.
Sehingga pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud) memberikan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada setiap siswa yang membutuhkan.
“Bantuan UKT membidik kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi, serta kondidi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganji tahun 2021,” ujar Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui website Kemdikbud.go.id.
Baca Juga: 5 Amalan di Bulan Safar 2021, Tingkatkan dan Raih Berkahnya
- Subsidi Kuota Internet
Sampai dengan Desember tahun 2021, pemerintah menggelontorkan sebanyak Rp8,53 triliun sebagai bentuk bantuan untuk kuota internet.