Kembalikan Honor Pemakaman Covid-19 Rp 70,5 Juta, Bupati Jember: Anggaran Usulan BPBD

- 28 Agustus 2021, 20:25 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto
Bupati Jember Hendy Siswanto /@Antara

 

ZONABANTEN.com – Bupati Jember, Hendy Siswanto mengaku menerima honor dari setiap kematian akibat Covid-19 di wilayah Jember, Jawa Timur.

Setelah dana bansos yang tersimpan manis di laci meja salah satu pejabat pemerintah, kini uang kematian juga tak luput menjadi sasaran.

Pada hari Jumat, 27 Agustus 2021, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengaku bahwa beliau menerima ‘uang kematian’ dari tiap warga yang memakamkan saudara mereka dengan protokol Covid.

Uang sup ini bernilai Rp100.000,00 per kematian. Sehingga, dari 705 korban yang meninggal akibat Covid dan dimakamkan sesuai protokol maka Hendy Siswanto mendapatkan uang sejumlah 70,5 rupiah.

Baca Juga: Untuk Pertama Kalinya di Bawah Pemerintahan Joe Biden, Pentagon Melakukan Dialog dengan Militer China

Uang ini juga tersalur dengan rata kepada empat orang pejabat daerah yang ‘berkontribusi’ dalam pemakaman tersebut.

Nama-nama tersebut antara lain, Bupati Jember, Sekda Jember Mirfano, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik.

Di sisi lain, Hendy Siswanto mengatakan bahwa praktik ini sudah lama terjadi dan menjadi ‘hal umum’ di pemerintahan.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x