ZONABANTEN.com - Pembatasan mobilitas masyarakat semakin diperketat. Mulai hari Kamis 15 Juli 2021, di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilakukan penyekatan lalu lintas di 100 titik.
Awalnya, hanya ada 63 titik ruas jalan di Jakarta yang dilakukan penyekatan yang terdiri dari 28 titik di batas kota dan jalan tol. Kemudian, 21 titik jalan yang rawan pelanggaran protokol kesehatan dan 14 pengendalian mobilitas.
Jumlah itu kemudian terus bertambah hingga saat ini menjadi 100 titik penyekatan. Dengan rincian 19 titik di dalam kota, 15 titik di tol batas kota, 10 titik di batas kota, 29 titik di wilayah penyangga, dan 27 titik di ruas Sudirman-Thamrin
Terkait penyekatan jalan ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo meminta masyarakat untuk dapat menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama taati dan laksanakan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat," kata Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Rabu, 14 Juli 2021.
Baca Juga: Putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya
Sementara itu ,Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan titik penyekatan karena terjadi peningkatan mobilitas meskipun telah ditetapkan status PPKM Darurat.
"Jadi tanggal 5 Juli kemarin kita sempat penurunan mobilitasnya diangka 30 persen kemudian tanggal 11 Juli penurunannya (hanya) diangka 20 persen, padahal di PPKM Darurat ini (target) penurunan mobilitasnya diatas 30 sampai 50 persen," kata Sambodo.
Selain itu, penyekatan yang dilakukan di batas kota dinilai belum cukup efektif untuk mengurangi mobilitas dalam kota.
"Sehingga ketika dilakukan pembatasan di batas-batas kota, mobilitas di dalam kota masih cukup tinggi. Itulah kemudian pembatasan tidak hanya di batas kota tetapi juga kita harus bermain di dalam kota," tuturnya.
Baca Juga: 6 Makanan Kemasan yang Diklaim Sehat, Ternyata…
Berikut rincian 100 titik pemyekatan selama PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya:
Pembatasan mobilitas dalam kota
1.Pasar rebo, Cijantung
2.Tl Fatmawati
3. Jl pangeran Antasari
4. Uderpass Mampang
5. The green garden
6. Tl Coca cola cempaka putih
7. User pass basura
8. Jl di Panjaitan arah Casablanca
9. Fly over Pesing arah timur
10. Fly over ladogi
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Hari Ini Rabu 14 Juli 2021, 54.517 Kasus Baru Corona
11. Jembatan merah
12. Megaria
13. Jl Cassa Kemayoran
14. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
15. Jl apron
16. Hasyim Ashari (TL Donat)
17. Medan merdeka timur ( Gambir)
18. Jl veteran 3
19. Joglo raya.
Pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota
1. GT Cikarang pusat
2. Gr Cibatu
3. GT Cikarang barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi timur
Baca Juga: Polres Tangsel Gelar Ungkap Kasus Narkoba, Sekaligus Pemusnahan 27 Kilogram Ganja
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp darmais
12. Offramp farmasi
13. Offramp semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari
Baca Juga: Aktor Legendaris Jackie Chan Ungkap Keinginan untuk Menjadi Anggota Partai Komunis Tiongkok
Pembatasan mobilitas di batas kota
1. Pasar Jumat (Tangsel -jaksel)
2. Lenteng agung (depok-jaksel
3. Budi luhur (Tanggerang Jaksel)
4. Kalideres (tangkot Jakbar)
5. Panasonic (Depok Jaktim)
6. Kalimalang (Bekasi kota, jaktim)
7. Sumber Arta (Bekasi kota, jaktim)
8. Harapan indah (Bekasi kota, Jaktim)
9. Bintaro (tangkot Jaksel)
10. Batu ceper (tangkot Jakbar)
Baca Juga: Fakta Psikologi: 8 Hal yang Bisa Mencegah dan Menyelamatkanmu dari Bahaya
Pembatasan wilayah penyangga total 29 titik
Bekasi Kabupaten:
1. Sasak jarang-tambun
2. Kalimalang
3. Kendung Waringin
4. Jababeka
5. Cikarang festival
6. Simpang pencenongan
7. Stadion wibawa Mukti
8. Simpang jalan
9. Simpang jalan movieland
10. Simpang jalan sgc
11. Jl. Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 meikarta
Baca Juga: Cara Mengatasi Anosmia atau Hilangnya Penciuman dengan Obat Alami Berikut
Tanggerang Selatan:
1. Legok
2. Gading semprong
3. Jl. Camar Bintaro sektor 3
4. Pamulang jl raya Bogor
5. Jl. Ir h Juanda
6. Gading Boulevard
Depok:
1. Bawah flyover UI
2. Jl Komjen M Yasin
3. Jl Margonda raya
4. Gerbang gdc
5. Pertigaan apotik margonda
6. Pertigaan Kartini
7. Jl raya Bogor 8
8. Jl raya Parung Ciputat
9. Jl raya Bogor Cilangkap
Baca Juga: Kerusuhan Afrika Selatan Tak Terkendali, Korban Tewas Mencapai 72 Orang
Tanggerang Kota:
1. Jatiuwung
Pembatasan di wilayah Sudirman - Thamrin
1. Bundaran senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Benhil
5. Karet
6. Setia Budi
7. Dukuh bawah
8. Jl Tanjung karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. Tl Sarinah
12. Tl kebon sirih
Baca Juga: Update Data Sebaran Virus Corona Global Rabu 14 Juli 2021, Kasus Aktif Indonesia Mendekati India
13. Budi kemulian
14. Museum
15. RRI
16. Qteva
17. Tl harmoni
18. Kedutaan Perancis
19. Sumenep
20. Tl HOS Cokroaminoto
21. Dukuh bawah
22. Setiabudi
23. Jl Suryo
24. SCBD
25. Bapindo
26. Menpan
27. Bund Senayan
***