Indonesia Berduka, Menteri Luar Negeri Era Orde Baru Mochtar Kusumaatmadja Meninggal di Usia 92 Tahun

- 6 Juni 2021, 16:56 WIB
Indonesia kehilangan Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
Indonesia kehilangan Guru Besar Hukum Internasional, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja /twitter.com/KSPgoid

Dilansir dari Antara, saat ini jenazah Mochtar masih disemayamkan di rumah duka Jalan Balitung 3 Nomor 2, Kebayoran Baru, Jakarta.

Rencananya, jenazah Mochtar akan dimakamkan pada Minggu, 6 Juni 2021, di Taman Makam Pahlawan, Kalibata.

Baca Juga: Empat Presiden Indonesia Lahir di Bulan Juni, Berikut Ini Daftarnya

Proses upacara pemakaman akan digelar dengan dipimpin oleh Wakil Menteri Luar Negeri, Mahendra Siregar.

“Rencananya (dimakamkan) hari ini di TMP,” kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizyasyah dikutip ZONABANTEN.com dari Antara.

Ucapan duka cita juga disampaikan oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia yang turut kehilangan salah satu tokoh penting bangsa.

”Pimpinan dan segenap Keluarga Besar Universitas Padjadjaran mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya: Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja, SH., LL.M. Rektor Universitas Padjadjaran 1973-1974. Semoga almarhum memperoleh tempat  mulia di sisi Tuhan YME,” tulis akun Twitter resmi Universitas Padjadjaran, @unpad.

Baca Juga: Memperingati Kengerian Perang dan Korban Bom Atom, Museum Perdamaian Dibuka di Bekas Pulau Karantina Hiroshima

Susi Pudjiastuti, Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Indonesia, juga ikut berbela sungkawa atas wafatnya Mochtar Kusumaatmadja yang dikenal sebagai Bapak Hukum Laut Indonesia.

“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Turut berduka atas wafatnya Prof. Mochtar Kusumaatmadja. Bangsa Indonesia harus berterimakasih atas jasanya dan Ir. H. Juanda yg berhasil memperjuangkan kedaulatan sumber daya laut NKRI hingga 200 NM dengan diakuinya Indonesia sebagai negara kepulauan,” tulis Susi dalam akun Twitter @susipudjiastuti.***

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah