Indonesia Tunda Penggunaan Vaksin AstraZaneca

- 18 Maret 2021, 08:04 WIB
Vaksin AstraZeneca.
Vaksin AstraZeneca. /REUTERS/Clodagh Kilcoyne

ZONA BANTEN - Kementerian Kesehatan telah menunda pendistribusian vaksin AstraZaneca.

Dijelaskan oleh Satgas Covid-19, penundaan ini bersifat sementara karena pemerintah mengedepankan azas kehati-hatian, selain itu, penundaan juga dilakukan untuk untuk memastikan quality control dari vaksin AstraZaneca tersebut. 

"Meski demikian agar menjadi catatan, alasan penundaan bukan semata-mata adanya temuan pembekuan darah oleh beberapa negara. Melainkan karena pemerintah ingin lebih memastikan keamanan dan ketepatan kriteria penerima vaksin AstraZaneca," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Indonesia Berhasil Buat Kapal Selam Dalam Negeri, Prabowo: Dalam 5 Tahun, Mampu Buat Rancang Bangunnya

Saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan para ahli sedang menganalisa kriteria penerima vaksin AsteaZaneca serta rentang waktu .rentang waktu penyuntikan AstraZaneca.

Sebelumnya World Health Organization (WHO) telah menyatakan, rentang waktu penyuntikan dosis kedua AsteaZaneca antara 9 - 12 Minggu dari dosis pertama.

Baca Juga: Wah, Ternyata Begini Cara Mengetahui Pekerjaan Berdasarkan Metafisika Tiongkok

Nantinya setelah ada rekomendasi terkait vaksin AsteaZaneca, maka akan ditentukan kelompok mana yang akan diprioritaskan menerima vaksin tersebut.

"Hasil dari evaluasi keamanan serta penentuan kriteria vaksin AsteZaneca, selanjutnya akan diinformasikan oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM," pungkas Wiku.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah