Rizieq Shihab Kirim Surat ke Hakim Minta Dihadirkan Langsung di PN Jakarta Timur

- 16 Maret 2021, 15:53 WIB
Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual, Selasa, 16 Maret 2021
Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual, Selasa, 16 Maret 2021 /ANTARA/Fauzan/Foc/AA

ZONA BANTEN - Rizieq Shihab selaku mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) mengaku pihaknya telah melayangkan surat permohonan ke Mahkamah Agung, ke Komisi Yudisial, dan juga ke majelis hakim.

"Kami sudah melayangkan surat ke Mahkamah Agung, ke Komisi Yudisial, dan juga ke majelis hakim sendiri, permohonan untuk menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan," ucap Rizieq dalam sidang secara daring dari Bareskrim Polri, 16 Maret 2021.

Rizieq Shihab menyampaikan protes tersebut kepada majelis hakim dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Selamat! Ini Sosok Adam Castillejo, Orang Kedua di Dunia yang Berhasil Disembuhkan dari HIV

Sebagaimana diketahui sidang kali ini agendanya adalah pembacaan dakwaan terhadap Rizieq.

Kepada mejelis hakim tersangka kasus kerumunan Petamburan itu meminta agar dirinya dapat dihadirkan secara langsung atau fisik di pengadilan bukan secara virtual.

Baca Juga: Rizieq Shihab Kirim Surat Ke Hakim Minta Dihadirkan Langsung di PN Jakarta Timur

Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Rizieq Shihab Minta ke Hakim Dihadirkan Langsung di PN Jakarta Timur"

"Majelis hakim yang mulia saya meminta dihadirkan di persidangan," kata Rizieq saat menyampailan protesnya secara daring.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x