Rizieq Shihab Kirim Surat ke Hakim Minta Dihadirkan Langsung di PN Jakarta Timur

- 16 Maret 2021, 15:53 WIB
Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual, Selasa, 16 Maret 2021
Sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual, Selasa, 16 Maret 2021 /ANTARA/Fauzan/Foc/AA

Kemudian, keempat nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas.

Baca Juga: Waspadai Enam Jenis Kanker yang Sering Mengintai Para Wanita

Kelima dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim atas nama terdakwa Rizieq Shihab. Terakhir dengan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dengan terdakwa Rizieq.***

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah