Mengejutkan ‘Bukti Baru Terungkap’ Setelah Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Ini Faktanya!

- 13 Maret 2021, 13:36 WIB
Cek Fakta: Anies Baswedan dikabarkan selewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan miras, simak faktanya.
Cek Fakta: Anies Baswedan dikabarkan selewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan miras, simak faktanya. /Instagram.com/@aniesbaswedan

ZONA BANTEN - Baru-baru ini viral di media sosial beredarnya video dengan judul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.

Viralnya berita tersebut setelah diketahui video yang tersebar di Facebook adalah video yang diunggah pada kanal YouTube ‘SKEMA POLITIK’ pada 11 Maret 2021.

Selain itu terlihat pada sampul video, terdapat petugas KPK keluar dengan membawa hasil penggeledahan.

Tidak hanya itu terdapat juga narasi yang menuliskan ”Mengejutkan Bukti Baru Terungkap!!! Kantor Gubernur DKI Digeledah, Hasilnya Kagetkan Anies.” seperti yang dilansir Zona Banten dari artikel Kabar Besuki yang berjudul "Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Mengejutkan ‘Bukti Baru Terungkap’ Ini Faktanya".

Terungkap ternyata dari hasil penelusuran tim Kabar Besuki, klaim KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah Salah.

Baca Juga: Rayakan Hari Raya Nyepi 2021, Besok Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditutup Sementara

Faktanya, tidak ada informasi valid yang menunjukkan bahwa kantor Gubernur DKI Jakarta digeledah.

Bahkan dari hasil penelusuran, foto petugas KPK yang diklaim dalam halaman sampul video tersebut bukanlah penggeledahan di kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tetapi berita penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Berdasarkan sumber informasi, foto tersebut ditemukan dalam artikel berjudul "KPK Geledah Kantor KPU Selama 8,5 Jam, Penyidik Bawa 3 Koper", dan sebelumnya, Artikel itu dimuat di tribunews.com, pada 14 Januari 2020.

Baca Juga: Pemprov Jabar Dukung Pesantren dengan Keahlian Seni Islam, Berikut Pengetahuan Singkat Tentang Seni Islam

Di dalam video tersebut menjelaskan rangkaian KPK yang sejauh ini menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Salah satu lokasi yang digeledah oleh KPK ialah kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya.

Dari hasil penggeledahan, penyidik komisi antirasuah mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara itu.

Tiga lokasi yang digeledah yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Didampingi 13 Ahli Hukum AHY Gugat Penggerak KLB Deli Serdang

Seperti yang dilansir dari berita Antara, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Yoory C Pinontoan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

Melalui situs PPID DKI Jakarta, Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi pada hari Senin, 8 Maret 2021, menyebutkan bahwa penonaktifan Yoory sebagai Dirut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Jadi dari hasil cek fakta dapat disimpulkan bahwa video yang menyebutkan KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks. ***

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah