Berdasarkan sumber informasi, foto tersebut ditemukan dalam artikel berjudul "KPK Geledah Kantor KPU Selama 8,5 Jam, Penyidik Bawa 3 Koper", dan sebelumnya, Artikel itu dimuat di tribunews.com, pada 14 Januari 2020.
Di dalam video tersebut menjelaskan rangkaian KPK yang sejauh ini menggeledah lokasi terkait penyidikan kasus pengadaan tanah oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta.
Salah satu lokasi yang digeledah oleh KPK ialah kantor BUMD Sarana Jaya atau Gedung Sarana Jaya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik komisi antirasuah mengamankan barang bukti dokumen terkait perkara itu.
Tiga lokasi yang digeledah yaitu kantor PT Adonara Propertindo di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Didampingi 13 Ahli Hukum AHY Gugat Penggerak KLB Deli Serdang
Seperti yang dilansir dari berita Antara, bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mencopot Yoory C Pinontoan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.
Melalui situs PPID DKI Jakarta, Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi pada hari Senin, 8 Maret 2021, menyebutkan bahwa penonaktifan Yoory sebagai Dirut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Jadi dari hasil cek fakta dapat disimpulkan bahwa video yang menyebutkan KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah hoaks. ***