Mengejutkan ‘Bukti Baru Terungkap’ Setelah Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Ini Faktanya!

- 13 Maret 2021, 13:36 WIB
Cek Fakta: Anies Baswedan dikabarkan selewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan miras, simak faktanya.
Cek Fakta: Anies Baswedan dikabarkan selewengkan dana Rp100 miliar dari saham perusahaan miras, simak faktanya. /Instagram.com/@aniesbaswedan

ZONA BANTEN - Baru-baru ini viral di media sosial beredarnya video dengan judul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota.

Viralnya berita tersebut setelah diketahui video yang tersebar di Facebook adalah video yang diunggah pada kanal YouTube ‘SKEMA POLITIK’ pada 11 Maret 2021.

Selain itu terlihat pada sampul video, terdapat petugas KPK keluar dengan membawa hasil penggeledahan.

Tidak hanya itu terdapat juga narasi yang menuliskan ”Mengejutkan Bukti Baru Terungkap!!! Kantor Gubernur DKI Digeledah, Hasilnya Kagetkan Anies.” seperti yang dilansir Zona Banten dari artikel Kabar Besuki yang berjudul "Ruang Kerja Anies Baswedan di Geledah KPK, Mengejutkan ‘Bukti Baru Terungkap’ Ini Faktanya".

Terungkap ternyata dari hasil penelusuran tim Kabar Besuki, klaim KPK menggeledah kantor Gubernur DKI Jakarta adalah Salah.

Baca Juga: Rayakan Hari Raya Nyepi 2021, Besok Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditutup Sementara

Faktanya, tidak ada informasi valid yang menunjukkan bahwa kantor Gubernur DKI Jakarta digeledah.

Bahkan dari hasil penelusuran, foto petugas KPK yang diklaim dalam halaman sampul video tersebut bukanlah penggeledahan di kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Tetapi berita penggeledahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kasus suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Halaman:

Editor: Rizki Ramadhan

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x