Penerima Kartu Prakerja , Saldo Bantuan Pelatihan 1 Juta Rupiah Bukanlah Insentif

- 11 Maret 2021, 18:19 WIB
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja /prakerja.go.id/

ZONABANTEN.com – Program Kartu Prakerja saat ini telah memasuki gelombang ke 14.

Sampai Saat ini pemerintah telah memproses data pendaftar dan telah mengumumkan siapa saja penerima Kartu Prakerja Gelombang 13.

Bagi anda yang diterima sebagai penerima program Kartu Prakerja, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan, seperti perbedaan saldo bantuan pelatihan dengan saldo insentif.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Jika dalam kurun waktu 30 hari tidak melakukan pembelian pelatihan , maka Kartu Prakerja yang dimiliki akan dinonaktifkan/dicabut kepesertaannya. Saldo bantuan pelatihan juga akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Baca Juga: Basarnas: Korban Jiwa Kecelakaan Bus di Sumedang Mencapai 27 orang dan 39 Orang Selamat

Setelah mendapatkan SMS pengumuman kartu Prakerja, segera cek saldo yang ada di dashboard, karena ada bantuan biaya pelatihan Kartu Prakerja akan diberikan secara non tunai sebesar Rp. 1 juta.

Saldo bantuan pelatihan tersebut bukanlah insentif kartu prakerja. 

Insentif Kartu Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x