Polisi sebut situs Aisha Wedding, Situs Ajakan Menikah Dini Diduga Terdaftar di Luar Negeri

- 19 Februari 2021, 12:06 WIB
Aisha Weddings
Aisha Weddings /aishawedings.com

ZONA BANTEN - Terkait situs yang mengajak menikah dini, Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan situs web wedding organizer Aisha Wedding diduga terdaftar di luar negeri.

"Menyangkut Aisha Weddings masih kita lakukan penyelidikan, akunnya masih kita identifikasi (profiling). Indikasi akun itu tidak ada di sini, adanya di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Meski demikian Yusri mengatakan jajaran penyidik Polda Metro Jaya akan terus mendalami laporan terhadap situs aishawedding.com tersebut.

Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Aturan Penggunaan Masker Dobel Agar Tidak Salah Pakai

"Indikasi hasil 'profiling' tidak ada di Indonesia, makanya ini masih kita dalami," tambahnya.

Penyelenggara jasa pernikahan, Aisha Weddings dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Samindo-SETARA Institute lantaran mempromosikan pernikahan anak.

"Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun," kata advokat dan penggiat Samindo-SETARA Institute Disna Riantina di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: UN Ditiadakan, untuk Tentukan Kelulusan Kota Serang Gunakan Metode Penilaian Ujian Sekolah

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan TBL/800/II/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ pada 10 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Bunga Angeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah