Parah! Kapolda Jabar Sebut Kapolsek Astanaanyar yang Terciduk Pesta Sabu Terancam Dipidanakan

- 19 Februari 2021, 10:25 WIB
Kapolsek AstanaAnyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kapolsek AstanaAnyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi /

Zona Banten - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri menyebut Kapolsek Astanaanyar Kompol YP yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara itu.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran.

Sanksinya, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, pada Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: AS Siap Bertemu Iran Untuk Berdiplomasi Tentang Kesepakatan Nuklir 

Menurutnya hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota nya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Kini, kata dia, Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Dolar Tergelincir dan Kripto Jatuh, Imbas Data Ekonomi AS Mengecewakan 

Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.

Halaman:

Editor: Yuliansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah