Pencairan Berlanjut di 2021, Cukup Siapkan NIK untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum

- 11 Februari 2021, 13:25 WIB
Ilustrasi Bansos BLT UMKM , Pencairan Berlanjut di 2021, Cukup Siapkan NIK untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum
Ilustrasi Bansos BLT UMKM , Pencairan Berlanjut di 2021, Cukup Siapkan NIK untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum /Eko Anug /ixabay

ZONABANTEN.com - Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) tunai oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) berlanjut hingga 18 Februari 2021.

Program Bansos ini berada di bawah kebijakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) yang diberikan kepadamasyarakat pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga: Nama Tidak Tercantum di DTKS Kemensos Masih Bisa Ikutan Daftar Bansos KIP Kuliah 2021 Asal Lampirkan Ini

Bansos yang diberikan oleh Kemenkop UKM kepada pemilik UMKM ini bersifat pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana hibah, bukan kredit atau pinjaman.

 Para pemilik UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan sebelumnya telah mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro, maka segera dapat melakukan pengecekan status apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan ini.

 Baca Juga: Presiden AS, Joe Biden Bersikap Praktis dan Keras Kepala dalam Panggilan Telepon Pertamanya dengan Xi Jinping

Baca Juga: Bisa Dapat Rp2,4 Juta! Kemnaker Akan Buka Lagi Program Kartu Prakerja 2021, Ini Cara Daftar via prakerja.go.id

Sebelumnya, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima Banpres Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah