ZONABANTEN.com - Penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) tunai oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) berlanjut hingga 18 Februari 2021.
Program Bansos ini berada di bawah kebijakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) yang diberikan kepadamasyarakat pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bansos yang diberikan oleh Kemenkop UKM kepada pemilik UMKM ini bersifat pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana hibah, bukan kredit atau pinjaman.
Para pemilik UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan sebelumnya telah mendaftar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro, maka segera dapat melakukan pengecekan status apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan ini.
Sebelumnya, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima Banpres Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)