Baca Juga: Teliti Syaratnya, Dapatkan Dananya, BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Februari 2021 CAIR!
Dengan adanya KIP Kuliah, para penerimanya memperoleh beberapa fasilitas sebagai berikut :
1.Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Ternyata Sederhana! Ini Tips Move On Paling Efektif, Wajib Dicoba!
Jangka Waktu pemberian bantuan KIP Kuliah terbagi dalam dua jenis program pendidikan sebagai berikut :
1. Program Regular: Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
2. Program Profesi:
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester Guru maksimal 2 (dua) semester.
Baca Juga: INGAT! Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Tapi Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar, Cek Siapa Saja