KIP Kuliah Telah Dibuka Di Februari 2021, Berikut 3 Syarat Utama Penerimanya

- 11 Februari 2021, 09:55 WIB
KIP Kuliah Telah Dibuka Di Februari 2021, Berikut 3 Syarat Utama Penerimanya
KIP Kuliah Telah Dibuka Di Februari 2021, Berikut 3 Syarat Utama Penerimanya /Kemdikbud

Baca Juga: Teliti Syaratnya, Dapatkan Dananya, BLT UMKM Rp2,4 Juta Bulan Februari 2021 CAIR!

Dengan adanya KIP Kuliah, para penerimanya memperoleh beberapa fasilitas sebagai berikut :

1.Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis KomputerUTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);

2. Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Ternyata Sederhana! Ini Tips Move On Paling Efektif, Wajib Dicoba!

Jangka Waktu pemberian bantuan KIP Kuliah terbagi dalam dua jenis program pendidikan sebagai berikut :

1. Program Regular: Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

2. Program Profesi:
Dokter maksimal 4 (empat) semester
Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
Ners maksimal 2 (dua) semester
Apoteker maksimal 2 (dua) semester Guru maksimal 2 (dua) semester.

Baca Juga: INGAT! Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Tapi Golongan Ini Tidak Bisa Mendaftar, Cek Siapa Saja

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah