KIP Kuliah Telah Dibuka Di Februari 2021, Berikut 3 Syarat Utama Penerimanya

- 11 Februari 2021, 09:55 WIB
KIP Kuliah Telah Dibuka Di Februari 2021, Berikut 3 Syarat Utama Penerimanya
KIP Kuliah Telah Dibuka Di Februari 2021, Berikut 3 Syarat Utama Penerimanya /Kemdikbud

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.

Baca Juga: Kirim Aduan ke [email protected], Bila Nama Anda Tidak Terdaftar di DTKS Kemensos

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Kominfo Buka Beasiswa S2 untuk Kuliah Dalam dan Luar Negeri, Berikut Syarat dan Informasi Lainnya

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Halaman:

Editor: Bondan Kartiko Kurniawan

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah